Senin, 16 Juni 2014

Etika Penjual Bubur Kacang

     Etika adalah suatu sikap dan perilaku yang menunjukkan kesediaan dan kesanggupan seseorang secara sadar untuk mentatati ketentuan dan norma kehidupan yang berlaku dalam suatu kelompok masyarakat atau suatu organisasi, Etika organisasi menekankan perlunya seperangkat nilai yang dilaksanakan ssetiap orang anggota. nilai tersebut berkaitan dengan pengaturan bagaimana seharusnya bersikap dan berperilaku dengan baik seperti sikap hormat, kejujuran, keadilan dan bertanggung jawab. seperangkat nilai tersebut biasanya dijadikan sebagai acuan dan dianggap sebagai prinsip-prinsip etis atau moral.

     Penjual ialah istilah yang tepat untuk mendeskripsikan sesorang yang menjual barang ataupun jasa mereka. Disini akan saya bahas tentang penjual bubur kacang yang ada di dekat rumah saya yang merupakan langganan yang saya sering beli.

      Profesi penjual bubur kacang bukanlah profesi yang sepele, jika dagangan laku maka penghasilan mereka bahkan bisa lebih banyak daripada karyawan swasta biasa. Selain menjual bubur kacang, penjual juga harus bisa menjual jasa dalam arti jasa pelayanan terhadap pembeli. Pembahasan kali ini apakah penjual bubur kacang wajib memiliki etika?  Seseorang yang bekerja, apapun pekerjaannya wajib memiliki etika yang sesuai dengan pekerjaan yang mereka lakukan.

      Saya mengambil referensi dari penjual bubur kacang keliling daerah Pasirandu, Kabupaten Bekasi. Namanya Bapak Iwan tetapi lebih akrab dipanggil ‘Mang Iwan’, perkiraan usianya sekitar 40 tahunan, walau usia nya sudah 40 tahunan tetapi masih bersemangat dan suka becanda  dan ramah kepada para pelanggannya. Pak Iwan berjualan berkeliling dari jam 6 pagi disekitaran daerah Pasirandu. Beliau berjualan tak sampai siang hari karena dalam waktu yang tidak begitu lama bubur kacang  yang tersedia sudah habis terjual. Saya sempat menanyakan pendapatan perharinya berkisar sekitar Rp. 200.000 sampai Rp. 250.000, wajar saja karena harga bubur kacangnya tergolong murah, hanya dengan Rp. 5.000 bisa mendapatkan 1 porsi bubur kacang lengkap bahkan ada harga ekonomis yang tersedia dengan membeli Rp. 3.000 pelanggan dapat mendapatkan bubur kacang dengan porsi yang ekonomis juga.

Yang harus dilakukan penjual bubur kacang :
  1. Menyediakan bubur kacang  dengan rasa yang enak, dan harga terjangkau
  2. Sopan, santun dan ramah terhadap pembeli
  3. Memiliki tempat yang nyaman untuk pembeli yang ingin menikmati bubur kacang ditempat, atau jika hanya penjual keliling, gerobak yang digunakan bersih dan menarik.
  4. Untuk penjual bubur kacang keliling, memiliki tempat pangkalan yang tidak menganggu aktivitas warga dan pedagang lainnya
  5. Walaupun hanya penjual bubur kacang, tetapi penampilan seorang penjual juga harus diperhatikan. Bukan dengan pakaian kotor, berpakaian yang sopan dan enak dipandang.
Untuk penjual bubur kacang keliling, ada beberapa aturan yang harus penjual ketahui dan dilaksanakan :
  1. Jangan mengambil tempat pedagang bubur kacang lainnya, karena akan menjadi persaingan dan menimbulkan perselisihan
  2. Apabila terpaksa menjual dekat dengan pedagang bubur kacang lainnya, jangan merebut pelanggan mereka, karena setiap pembeli berhak memilih
  3. Biasanya, pedagang keliling menyediakan kursi untuk pembeli jika  suatu ketika pembeli ingin makan di tempat dan tidak adanya fasilitas kursi di sekitar.


Hukum di Negara Emirat Arab tentang Jaringan Internet

    Uni Emirat Arab (UEA) telah memperketat hukuman bagi oknum yang menggunakan jaringan internet untuk mengkritik atau  mencela Penguasa UEA atau lembaga apapun di negara tersebut.

      Seperti yang diberitakan almoslim.net, Sejak terjadinya “musim semi arab” baik di Tunisia, Mesir, Libya, Yaman, ataupun Suriah, pemerintah UEA mulai berhati-hati terhadap “lawannya” di dalam negeri, dan khususnya, terhadap gerakan Islam yang dekat dengan Gerakan Ikhwanul Muslimin. Pemerintah di kabarkan telah menangkap lebih dari 60 enggota kelompok Islam sejak awal tahun ini. Meskipun faktanya aksi protes sebagaimana yang meletus di negara-negara tersebut diperkirakan tidak akan terjadi di UEA, karena sampai saat ini kemakmuran masih dirasakan oleh warga di negara tersebut.

      Menurut kantor berita resmi Emirates (WAM) pada senin lalu. bahwa amandemen terhadap Undang-undang cybercrime dikeluarkan dalam keputusan Presiden Sheikh Khalifa bin zayed al nahyan. Dalam pernyataan itu pula disebutkan bahwa “hukuman penjara akan dikenakan bagi setiap orang yang menggunakan internet atau perangkat teknologi informasi lainnya dengan maksud mencaci, merusak reputasi, prestise negara atau institusi manapun.”

     Didalam pernyataan tersebut juga menyatakan bahwa “hal itu termasuk terhadap Presiden, para penguasa dari tujuh emirat, keluarga kerajaan, wakil gubernur atau bendera, lagu kebangsaan lambang serta simbol negara.”

     Undang-Undang itu dirancang melihat bertambahnya pengguna situs jejaring sosial seperti facebook dan twitter di UEA baik dari kalangan para pendukung maupun penentang pemerintahan. Peraturan baru tersebut juga melarang berbagai bentuk kejahatan, termasuk larangan menggunakan Internet untuk perdagangan manusia dan prostitusi.

     Emirates News Agency juga melaporkan bahwa peraturan baru tersebut menyebutkan “hukuman penjara bagi siapa pun yang menghasut, menerbitkan, atau menyiarkan informasi atau berita, kartun, gambar dan yang lainnya, yang dianggap membahayakan keamanan negara dan kepentingan para petinggi atau mengganggu ketertiban umum.”

     Selain itu, “hukuman penjara bagi setiap orang yang menggunakan internet atau perangkat teknologi lain untuk perencanaan atau mengorganisasi, memobilisasi massa untuk demonstrasi atau sejenisnya tanpa ijin dari otoritas yang berwenang.”

Etika dalam Menggunakan Internet

    Seiring berkembangnya zaman serta makin pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi melahirkan berbagai dampak baik dampak positif maupun dampak yang negatif. Dampak positif tentu saja merupakan hal yang diharapkan dapat bermanfaat bagi kemaslahatan kehidupan manusia di dunia termasuk di negara Indonesia sebagai negara berkembang, yang mana hasil dari kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi ini diramu dalam berbagai bentuk dan konsekuensinya sehingga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Dampak negatif yang timbul dari kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi harus juga dipikirkan solusinya karena hal tersebut dapat mengakibatkan kerusakan pada kehidupan manusia, baik kehidupan manusia secara fisik maupun kehidupan mentalnya.

      Salah satu hasil perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi ini antara lain adalah teknologi dunia maya yang dikenal dengan istilah internet. Internet (Interconection Networking) merupakan suatu jaringan yang menghubungkan computer diseluruh dunia tanpa dibatasi oleh jumlah unit menjadi satu jaringan yang bisa saling mengakses. Dengan internet tersebut, satu computer dapat berkomunikasi secara langsung dengan computer lain diberbagai belahan dunia.

Pentingnya Etika Dalam menggunakan Internet adalah sebagai berikut:
  1. Bahwa pengguna internet berasal dari berbagai negara yang mungkin memiliki budaya, bahasa dan adat istiadat yang berbeda-beda.
  2. Pengguna internet merupakan orang-orang yang hidup dalam dunia anonymouse, yang tidak mengharuskan pernyataan identitas asli dalam berinteraksi.
  3. Berbagai macam fasilitas yang diberikan dalam internet memungkinkan seseorang untuk bertindak etis seperti misalnya ada juga penghuni yang suka iseng dengan melakukan hal-hal yang tidak seharusnya dilakukan.
  4. Harus diperhatikan bahwa pengguna internet akan selalu bertambah setiap saat dan memungkinkan masuknya penghuni baru didunia maya tersebut.
      Jadi etika dalam menggunakan Internet sangat penting sekali bagi semua pengguna internet, etika yang dimaksudkan disini adalah dalam forum-forum yang bersifat umum dimana banyak orang/pihak tidak dikenal yang terlibat. Jika hanya berinteraski dengan teman sendiri yang sudah akrab, mungkin ini tidak jadi masalah mengingat si temanpun pasti sudah hafal karakter masing-masing, tetapi tentu saja tetap harus ada batas-batas yang tidak boleh dilampaui.

Dibawah ini adalah etika-etika dalam menggunakan internet yaitu sebagai berikut:
  1. Jangan menyindir, menghina, melecehkan, atau menyerang pribadi seseorang/pihak lain.
  2. Jangan sombong, angkuh, sok tahu, sok hebat, merasa paling benar, egois, berkata kasar, kotor, dan hal-hal buruk lainnya yang tidak bisa diterima orang.
  3. Menulis sesuai dengan aturan penulisan baku. Artinya jangan menulis dengan huruf kapital semua (karena akan dianggap sebagai ekspresi marah), atau penuh dengan singkatan-singkatan tidak biasa dimana orang lain mungkin tidak mengerti maksudnya (bisa menimbulkan salah pengertian).
  4. Jangan mengekspose hal-hal yang bersifat pribadi, keluarga, dan sejenisnya yang bisa membuka peluang orang tidak bertanggung jawab memanfaatkan hal itu.
  5. Perlakukan pesan pribadi yang diterima dengan tanggapan yang bersifat pribadi juga, jangan ekspose di forum.
  6. Jangan turut menyebarkan suatu berita/informasi yang sekiranya tidak logis dan belum pasti kebenarannya, karena bisa jadi berita/informasi itu adalah berita bohong (hoax). Selain akan mempermalukan diri sendiri orang lainpun bisa tertipu dengan berita/info itu bila ternyata hanya sebuah hoax.
  7. Andai mau menyampaikan saran/kritik, lakukan dengan personal message, jangan lakukan di depan forum karena hal tersebut bisa membuat tersinggung atau rendah diri orang yang dikritik.
  8. Selalu memperhatikan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Artinya jangan terlibat dalam aktivitas pencurian/penyebaran data dan informasi yang memiliki hak cipta.
  9. Jika mengutip suatu tulisan, gambar, atau apapun yang bisa/diijinkan untuk dipublikasikan ulang, selalu tuliskan sumber aslinya.
  10. Jangan pernah memberikan nomor telepon, alamat email, atau informasi yang bersifat pribadi lainnya milik teman kepada pihak lain tanpa persetujuan teman itu sendri.
      Sebenarnya masih banyak hal yang perlu diperhatikan sebagai bagian dari etika menggunakan internet. Akan tetapi yang menjadi intinya adalah walaupun internet ini dunia maya, akan tetapi karena interaksi yang terjadi di dalamnya tetap melibatkan manusia dengan berbagai jenis dan karakter tak ubahnya di dunia nyata sehari-hari, maka etika keseharian tetap harus diterapkan. Bagaimanapun pelanggaran terhadap etika tersebut bisa berdampak kurang baik bahkan bisa menjadi sesuatu yang buruk bagi kita dan anak kita. Konsekuensinya sendiri bisa terjadi dalam bentuk ringan seperti pengucilan, pemblokiran, dan hal sejenis lainnya, hingga dalam bentuk yang cukup berat yang bisa membawa kita berurusan dengan pihak kepolisian dan pengadilan.

Referensi :
http://apradiznewcyberxj.wordpress.com/etika-dalam-menggunakan-internet/
http://ekskulsmp3.blogspot.com/p/etika-dalam-menggunakan-internet.html?m=1
http://artikeletikaberinternet.blogspot.com/p/bagaimana-etika-berinternet-yang-benar.html